HIV/AIDS: Perspektif Hindu
Prof. Dr. I Made Titib Ph. D
Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Aúmavatì rìyate rabhadhvam, uttisthata pra taratà sakhàyah.
Atràjahàma ye asan aúevàá, úivan vayam uttaremàbhi vàjàn.
Ågveda X.53.8.
“Wahai teman-teman, dunia yang penuh dosa dan duka ini berlalu
bagaikan sebuah sungai yang alirannya dirintangi oleh batu besar dan berat. Tekunlah, bangkit dan seberangilah. Tinggalkanlah persahabatan dengan orang-orang yang tercela (pelaku dosa). Seberangilah sungai kehidupan
untuk mencapai kesejahtraan dan kebahagiaan”
Mà úiúnadevà api gur åtaý naá
Ågveda VII.21.5.
“Wahai Tuhan Yang Maha Esa, jauhkanlah kami
dari nafsu seks yang menghancurkan kami”
Bila kita memahami akibat dari penyalahgunaan Narkoba dan yang paling berbahaya adalah tertular virus HIV/AIDS tentu akan dirasakan betapa mengerikan penderitaan dan bahaya yang ditimbulkan oleh kedua hal tersebut. Penyakit AIDS yang disebabkan oleh Virus HIV telah menjadi petaka umat manusia menjelang berakhirnya abad 20 ini dan memasuki abad 21 dan untuk dimaklumi obat atau penanggulangannya secara tuntas belum dapat ditemukan. Mengatasi berkembangnya penyakit ini, berbagai upaya telah dan terus dilakukan. Upaya-upaya itu belum menampakan hasil yang menggembirakan.
Mengingat masalah penyalahgunaan Narkoba dan penularan virus HIV/AIDS bukanklah semata-mata masalah kesehatan dalam pengertian biologis atau jasmani belaka, melainkan adalah karena melemahnya unsur pengendalian diri terutama yang menyangkut prilaku seksual sebagai obyek pemuasan indria belaka dan tanggung jawab sosial dan budaya untuk menjadi generasi yang sehat dan sejahtera, maka faktor keimanan memegang peranan yang sangat penting dalam upaya pengendalian diri untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dan tertular virus HIV/AIDS.
Pengendalian diri merupakan cerminan Úraddhà (keimanan) dalam kehidupan beragama yang berhubungan dengan diri sendiri dan sesama manusia, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara bahkan dalam hubungan internasional antar bangsa-bangsa. Pengendalian diri yang bersumber pada Úraddhà (faith) yang merupakan inti sari ajaran agama sebagai keyakinan hidup serta pengalaman bagi kehidupan yang terkendali, sangat berguna untuk mewujudkan kesejahtraan, keharmonisan dan kebahagiaan hidup.
------------------------
Dengan pengendalian diri yang mantap, seperti seseorang yang tertib berlalu lintas, seseorang akan berhasil dan selamat mencapai tujuan. Demikianlah seseorang yang memiliki keimanan yang kuat dan mampu mengendalikan diri, akan selamat di dunia ini dan di akhirat nanti. Untuk itu agama hendaknya benar-benar menjadi landasan dan pegangan setiap orang.
Agama Hindu yang bersumber pada Veda, wahyu atau sabda Tuhan Yang Maha Esa sarat dengan ajaran tentang pengendalian diri. Ajaran pengendalian diri merupakan bagian dari ajaran etika, yakni ajaran tentang tingkah laku yang baik dan benar serta menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak baik dan salah. Ajaran etika ini adalah perwujudan dari ajaran keimanan yang di dalam agama Hindu dikenal dengan Pañca Úraddhà. Bila umat Hindu memiliki Úraddhà atau keimanan yang mantap, tentu mampu mengendalikan diri untuk tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama termasuk pula dalam hubungan pemenuhan dorongan seksual yang menyimpang atau melakukannya sebelum menikah.
Dengan pengendalian diri yang mantap, seperti seseorang yang tertib berlalu lintas, seseorang akan berhasil dan selamat mencapai tujuan. Demikianlah seseorang yang memiliki keimanan yang kuat dan mampu mengendalikan diri, akan selamat di dunia ini dan di akhirat nanti. Untuk itu agama hendaknya benar-benar menjadi landasan dan pegangan setiap orang. Agama Hindu yang bersumber pada Veda, wahyu atau sabda Tuhan Yang Maha Esa sarat dengan ajaran tentang pengendalian diri. Ajaran pengendalian diri merupakan bagian dari ajaran etika, yakni ajaran tentang tingkah laku yang baik dan benar serta menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak baik dan salah. Ajaran etika ini adalah perwujudan dari ajaran keimanan yang di dalam agama Hindu dikenal dengan Pañca Úraddhà. Bila umat Hindu memiliki Úraddhà atau keimanan yang mantap, tentu mampu mengendalikan diri untuk tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama termasuk pula dalam hubungan pemenuhan dorongan seksual yang menyimpang atau melakukannya sebelum menikah.
Mengenal beberapa penyakit di dalam kitab suci Veda
Sebelum membahas ajaran Úraddhà dalam agama Hindu terlebih dahulu kami memperkenalkan beberapa jenis penyakit yang disebutkan di dalam kitab suci Veda, antara lain: Akûata atau Akûita (tumor, bisul atau borok), Apacit (sakit pembengkakan kelenjar), Apva ( desentri), Arúas (ambien), Alaji (sakit mata), Àúarìka (rasa sakit pada tungkai dan lengan), Àsràva (mencret), Galunta (bengkak), Graivya (tumor pada leher), Glau (bisul atau borok), Jambha (sawan), Takman (demam), Dùûìka ( rematim pada mata), Dhanù ( perdarahan), Dhamani (penyakit pada pembuluh nadi), Nàîì (penyakit pada urat darah halus), Nàîìka (saluran pernafasan), Pàkàru (borok, bisul), Pàpayakûma (penyakit paru-paru), Pàman (luka yang infeksi), Påûþyàmaya (sakit pinggang), Pramota ( bisu, kelu, dungu), Ràjayakûma (penyakit paru-paru), Vidradha (bisul bernanah), vilohita (mengalirnya darah), Viúara (sakit mata), Viûùcika (desentri), Viûùcika (desentri), Visùcika (desentri), Viûkandha (rematik), Visras ( penyakit karena usia tua), Úìrûàkti / Úìrûàúoka (sakit kepala), Úìrûamaya (penyakit pada bagian kepala), Slonya (pincang karena polio?), Svitra (lepra), Sidhmala (penyakit lepra) dan lain-lain (Macdonell and Keith (1982).
Memperhatikan tentang nama-nama penyakit tersebut maka pada saat kitab suci Veda itu disusun rupanya belum ada penyakit AIDS yang disebabkan oleh virus HIV, maka kita tidak menemukan jenis penyakit yang dinamakan AIDS ((demikian pula penyalah gunaan Narkoba). Lebih jauh tentang berbagai macam penyakit, kitab Wåhaspati Tattwa (33) mengelompokkan berbagai jenis penyakit ke dalam tiga kelompok utama, yaitu: Adhyàtmika-vyàdhi (penyakit karena pikiran sendiri / psikosomatik), Adhidaivika-vyàdhi (penyakit karena alam, seperti bencana alam, cuaca termasuk alam gaib), dan Adhibautika-vyàdhi (penyakit yang disebabkan oleh biotika dan sejenisnya).
Berdasarkan uraian tersebut maka penyalahgunaan Narkoba dapat digolongkan ke dalam Adhyàtmika dan AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HIV yang menyebabkan digolongkan ke dalam Adhibautika-vyàdhi. Penyebaran atau tertularnya seseorang oleh virus ini, di antaranya karena penyalahgunaan jarum suntik yang mengandung virus HIV dan umumnya sebagian besar adalah karena hubungan seksual yang tidak terkendali, maksudnya, yang disebabkan oleh desakralisasi perkawinan, seperti melakukan hubungan seks sebatas untuk mencari kepuasan tanpa menjunjung norma-norma agama dan hukum yakni seks bebas (freesex), sekspranikah, sodomi, homoseks, lesbian dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Pañca Úraddhà, pokok-pokok keimanan Hindu
Ajaran keimanan Hindu meliputi lima hal pokok keyakinan yang disebut Pañca Úraddhàyaitu keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan berbagai aspek dan keagungan-Nya (Brahman), keyakinan terhadap adanya roh yang menghidupkan makhluk (Atman), keyakinan terhadap adanya hukum perbuatan atau sebab akibat (Karmaphala), keyakinan terhadap adanya penjelmaan atau kelahiran kembali (Samsara) dan keyakinan akan adanya kebahagiaan yang tertinggi, yakni bersatunya Atman dengan Brahman (Mokûa).
Terkait dengan topik tulisan ini, maka lebih luas akan dibahas tentang keyakinan terhadap adanya hukum sebab akibat, hukum perbuatan atau Karmaphala yang menentukan penjelmaan dan kehidupan setiap orang. Karma sesungguhnya mengandung arti tidak saja perbuatan, tetapi juga hasil dari perbuatan yang tidak dapat dipisahkan dari perbuatan itu sendiri. Manusia memiliki 3 dorongan dalam dirinya, yaitu: Icchà (keinginan perasaan), Jñàna (tahu/pengetahuan) dan kriyà (kehendak) dan ketiganya inilah yang membentuk Karma
Sesungguhnya di balik setiap tindakan atau aktivitas terdapat keinginan dan pikiran. Keinginan terhadap suatu benda atau menikmati kenikmatan tertentu muncul dalam pikiran kemudian berkeinginan untuk memiliki atau menikmatinya. Keingian, pemikiran dan kehendak nampaknya selalu berjalan bersama-sama yang dapat diumpamakan 3 utas benang yang dipintal menjadi satu jalinan atau tali Karma.
Setiap kegiatan menghasilkan 3 akibat yang memberikan ganjaran atau buah sepantasnya yang juga akan mempengaruhi karakter kita. Ia tertinggal berupa pesan dan kesan dalam pikiran dan kesan inilah yang mendorong untuk mengulangi kegiatan yang telah dilakukan. Kesan atau Saýskara/Vaúana itu berbentuk riak-riak gelombang dalam alam pikiran, karena adanya rangsangan baik dari luar maupun dari dalam.
Dari berbagai jenis Karma dapat dibedakan menjadi 3 macam,yaitu: Sañcitta (timbunan karma), Pràrabda (karma yang menyuburkan), dan Kriyamàna atau Àgami(rangkaian karma selanjutnya). Sañcita adalah timbunan Karma masa lalu, yang nampak terlihat melalui karakter manusia, kecenderungan-kecendrungannya, pembawaan, kemampuan dan atau keinginan-keinginannya. Pràrabda adalah bagian dari Karma masa lalu yang harus dipertanggung jawabkan oleh tubuh saat ini (pada kehidupan ini) yang merupakan sebagian dari Sañcita Karma yang mempengaruhi kehidupan manusia pada kelahirannya kembali yang sekarang, yang siap untuk dipetik dan tidak dapat dihilangkan atau dirubah. Ia harus habis dinikmati, karena marupakan kelanjutan pembayaran hutang di masa yang lalu. Pràrabda Karma adalah karma yang telah dimulai dan benart-benar menghasilkan buahnya, dipilih dari timbunan Sañcita Karma. Kriyamàna adalah karma yang sekarang, saat ini dilakukan dan dinikmati di masa yang akan datang. Karma ini juga disebut Àgami atau Vartamàna Karma.
Dalam kepustakaan Vedànta terdapat perumpamaan yang indah. Pemanah yang baru saja melepaskan sebatang panahnya dan telah mengistirahatkan tangannya. Ia tidak dapat menarik kembali anak panah yang telah dilepaskannya itu. Ia baru saja akan menembakkan anak panahnya yang lain. Kumpulan anak panah dalam tabung panah dipunggungnya adalah Sañcita. Anak panah yang telah dilepaskan adalah Pràrabda dan anak panah yang baru akan dilepaskan busurnya adalah Kriyamàna Karma. Bila seseorang telah mampu mengendalikan dirinya dengan sempurna adalah Sañcita dan Kriyamàna tetapi secara pasti ia harus menghitung-hitung dengan cermat Pràrabdanya. Masa lalu telah dimulai dan memberikan akibat, yang harus pula dialami.
Svami Sivananda, seorang Yogi yang menaruh perhatian di bidang ini menyatakan: “Sañcita Karma dapat dihancurkan dengan pencapaian pengetahuan dari Brahman, Yang Abadi. Ia dapat dirubah sama sekali dengan menunjukkan pemikiran-pemikiran Ketuhanan yang luhur dan melakukan kebajikan (Dharma). Kriyamàna Karma dapat dihancurkan dengan upacara pembersihan/penebusan dosa dan upacara Prayaúcitta di samping juga dengan melepaskan pemikiran tentang badan Nimitabhàva (sikap bahwa seseorang merupakan alat dari Tuhan Yang Maha Esa) dan Saksibhava (sikap seseorang merupakan saksi bisu dari perbuatan, indriya dan pikiran), sedang menurut Úrì Kåûóa dalam Bhagavadgìtà semua jenis ikatan Karma hanya dapat diputuskan melalui jalan Yoga dalam pengertian yang luas meliputi: Bhakti Yoga, Karma Yoga, Jñàna Yoga dan Ràja Yoga.
Demikian pula bila kita melihat orang yang menderita HIV/AIDS baik karena hubungan seksual (terutama mereka yang memiliki prilaku menyimpang seperti : homosex, lesbian dan yang sejenis dengan hal itu), atau juga karena ketularan sejak bayi dalam kandungan, dan atau tanpa disadarai telah ditulari oleh seseorang misalnya melalui transfusi darah, jarum suntik yang ketularan HIV dan sebagainya, semuanya itu tidak terlepas dari Karma, baik yang merupakan pahala perbuatan di masa yang lalu yang mesti dinikmati sekarang, perbuatan sekarang berakibat pula pada dewasa ini (di Bali disebut Karmaphala “cicih”), maupun perbuatan nanti, pahalanya nanti baik pada saat penjelmaan ini atau setelahnya (Kriyamàna Karmaphala).
Peranan Úraddhà dalam penanggulangan HIV/AIDS
Sebelum secara khusus membahas keimanan dalam upaya pengendalian diri untuk pencegahan HIV/AIDS, maka terlebih dahulu kiranya perlu dipahami kembali tentang fungsi atau peranan pengamalan ajaran agama bagi kehidupan umat manusia, yaitu sebagai :
1) Faktor motivatif yang mendorong manusia untuk menentukan sikap memilih yang baik dan benar serta menghindarkan yang buruk dan salah. Dengan motivasi untuk meningkatkan kualitas SDM, seseorang akan terdorong oleh ajaran agama untuk berbuat baik dan benar.
2) Faktor kreatif dan innovatif, yang mendorong manusia untuk berkreasi dan mengadakan pembaharuan pada diri dan lingkungannya.
3) Faktor integratif. Keyakinan yang utuh terhadap kebenaran ajaran agama yang tercermin dalam pengamalan berupa tingkah laku yang baik dan benar. Bila agama tidak didaya gunakan sebagai faktor integratif, keperibadian seseorang akan pecah, tidak utuh dan perbuatannya niscaya akan bertentangan dengan Dharma.
4) Faktor transformatif dan sublimatif,yakni mampu mengubah sikap dan perilaku, perkataan dan perbuatan sesuai dengan ajaran agama, yang disebut dengan Trikaya Pariúuddha (berpikir, berkata dan berbuat yang baik dan benar).
5) Faktor inspiratif dan edukatif. Sebagai faktor inspiratif, mengilhami seseorang bahwa berbuat baik menghasilkan pahala kebaikan sedang sebagai faktor edukatif secara sadar mendorong untuk melakukan proses pembelajaran dan pendidikan diri sendiri demi kebaikan serta kesejahtraan dan kebahagiaan hidup.
Sejalan dengan fungsi agama seperti terurai di atas, maka peranan Úraddhà yang merupakan intisari ajaran agama akan menjadi kendali yang mengekang tingkah laku seseorang untuk tetap secara sadar berbuat baik dan benar. Pengamalan ajaran Úraddhà merupakan kendali moralitas mencegah seseorang untuk berbuat yang dapat menghancurkan dirinya sendiri, orang lain maupun masyarakat lingkungannya. Demikian bila seseorang senantiasa berpegang teguh kepada ajaran agama yang dianutnya, pikiran, perkataan dan perbuatannya terkendali dengan baik dan ia tidak pernah untuk melakukan perbuatan yang menyimpang, dosa dan papa yang akan memberikan pahala penderitaan baik dalam kehidupan ini maupun di akhirat nanti.
Dalam agama Hindu, banyak kita jumpai ajaran tentang pengendalian diri, antara lain : ajaran Karmapatha (jalan Karma), Pañca Yamadan Niyama Brata yang kiranya perlu diuraikan dalam tulisan singkat ini:
1) Karmapatha,yakni ajaran tentang pengendalian indria (pengendalian diri) yakni melakukan Karma yang patut dilaksanakan atau dihindari yang merupakan penjabaran dari Trikaya Pariúuddha. Ajaran ini dapat dijumpai dalam kitab Sarasamuccaya, 73-76 sebagai berikut:
-
Tiga hal pengendalian pikiran, yaitu :
1). Tidak ingin memiliki dan dengki terhadap milik orang lain.
2). Tidak cepat marah (emosional).
3). Meyakini kebenaran ajaran Karmaphala.
-
Empat hal pengendalian perkataan, yaitu :
1). Tidak berkata jahat (tidak jujur)
2). Tidak berkata kasar dan menghardik.
3). Tidak memfitnah.
-
Tiga hal pengendalian perbuatan, yakni :
1). Tidak membunuh (menyakiti) makhluk lain.
2). Tidak mencuri.
3). Tidak berzina (berhubungan seks dengan yang tidak
patut).
2) Pañca Yama Brata, lima hal pengendalian diri tingkat awal, terdapat dalam kitab PatañjaliYoga Sùtra II.30, sebagai berikut :
a. Ahimsa, tidak membunuh atau menyakiti makhluk lain.
b. Satya, senantiasa berbuat jujur, baik dan benar.
c. Asteya, tidak mencuri atau mengambil milik orang lain.
d. Brahmacarya, mampu mengendalikan dorongan seksual.
e. Aparigraha, tidak mengehdaki milik orang lain.
3) Pañca Niyama Brata, lima hal pengendalian diri tingkat lanjut, juga terdapat dalam kitab Patañjali Yoga Sùtra II.32, sebagai berikut :
a. Úauca, senantiasa hidup bersih dan suci.
b. Santosa, senantiasa puas dengan apa yang diperoleh,mensyukurimkarunia-Nya.
c. Tapa, melakukan pengendalian diri, mengikat geraknya indria.
d. Svàdhyàya, tekun belajar sendiri dan memuja Tuhan Yang Maha Esa.
e. Iúvarapraóidhàna, penyerahan secara total kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Demikian antara lain ajaran tentang pengendalian diri ini, bila seseorang melaksanakannya dengan baik dan mantap, maka perbuatannya senantiasa terkendali di jalan Dharma. Ia tidak akan melakukan perbuatan tercela, memuaskan nafsu belaka. Pemuasan nafsu birahi, emosi dan ambisi di dalam Bhagavadgìtà (XVI.21) disebut sebagai tiga pintu gerbang yang mengantarkan diri menuju neraka.
Peranan Úraddhà dalam upaya pengendalian diri untuk pencegahan penyalah-gunaan Narkoba dan menghindarkan diri dari tertular virus HIV/AIDS ini perlu ditanamkan melalui proses pendidikan sejak dini baik dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, melalui bimbingan, penyuluhan atau penerangan dan lain-lain, untuk ini diperlukan penciptaan suasana yang menunjang dengan berbagai sarana, antara lain mencegah merebaknya pelacuran, mencegah hubungan seks pranikah, hubungan seksual yang menyimpang dan penyalah gunaan Narkoba dan lain-lain.
Aspek sosial budaya dalam penanggulangan HIV/AIDS
Prilaku seseorang di dalam masyarakat sesungguhnya mencerminkan kadar atau tingkat keimanan atau ajaran agama yang dianut seseorang. Seorang yang beriman tentunya akan senanatiasa berpegang kepada ajaran agama. Cerminan tersebut akan nampak jelas dalam kehidupan pribadi, keluarga maupun dalam pergauluan di tengah-tengah masyarakat.
Trend masyarakat di jaman Kali (Kaliyuga) lebih menekankan ke duniawian, mencari kepuasan dan kesenangan yang bersifat semu. Akibat pergaulan yang tidak berpegangan pada ajaran agama, seseorang (individu) atau anggota keluarga melakukan perbuatan yang berdampak kepada masyarakat lingkungan dan lingkungan yang permisif memberikan peluang untuk berbuat yang sangat bertentangan dengan ajaran agama, misalnya seks pranikah, seks bebas, minum-minuman keras dan lain-lain yang hakekatnya menjerumuskan diri manusia.
Masyarakat yang kuat berpegang pada ajaran agama tentu merasakan keperihatian yang mendalam terhadap berbagai akibat dari pergaulan (seks) bebas tersebut, pelacuran yang subur, dan minum-minuman keras, yang berdampak pada tindak kekerasan dan sejenisnya. Keperihatinan masyarakat perlu dikembangkan terus, sehingga kepedulian untuk mencegah berbagai penyakit masyarakat semakin hari dapat di atasi.
Bila kita melihat dampak sosial dari HIV/AIDS maka tidak terlepas dari beberapa faktor yang menjadikan seseorang cenderung berperilaku menyimpang (pengguna narkoba, menyalurkan dorongan seks dengan pelacur atau sks bebas, dll), antara lain:
1) Faktor kepribadian (gangguan antisosial), bentuknya antara lain penyalahgunaan Narkoba, judi, mabuk-mabukan, tindak kriminalitas, seks bebas dan sebagainya. Terkait dengan keperibdaian, adalah kecemasan dan depresi terutama dalam mengatasi berbagai masalah kehidupan.
2) Faktor keluarga. Kondisi keluarga juga mempengaruhi kepribadian anak, yang relatif hubungan ikatan emosilnya terlepas dalam keluarga, cenderung untuk menyalurkannya ke hal-hal yang negatif. Kondisi keluarga dimaksud dapat berupa:
(1) Komunikasi orang tua dan anak yang kurang efektif
(2) Hubungan antara kedua orang tua yang kurang harmonis
(3) Orang tua, atau anggota keluarga lainnya yang menggunakan narkoba, seks bebas dan lain-lain.
(4) Lingkungan keluarga yang terlalu permisif atau terlalu ketat dalam disiplin.
(5) Orang tua yang otoriter dan dominan.
(6) Keluarga “broken home”.
(7) Orang tua sibuk dan jarang di rumah.
(8) Orang tua atau anggota keluarga yang memiliki kelainan kepribadian.
3) Faktor lingkungan, berupa:
(1) Berteman dengan pengguna narkoba, seks bebas dan lain-lain.
(2) Tekanan kelompok sebaya yang sangat ketat.
(3) Ancaman fisik dari teman atau pengedar narkoba dan lain-lain
(4) Lingkungan sekolah yang tidak tertib, kurang memberi fasilitas penyaluran minat dan bakat para siswa
(5) Mudah mendapatkan narkoba, rumah pelacuran (yang terselubung) yang tidak sulit didatangi atau bergaul dengan mereka yang melakukan seks bebas
Teori-terori sosial menawarkan berbagai pendekatan untuk mengatasi masalah sosial, penyakit masayarakat, dan sejenisnya, antara l;ain, dengan: 1). pendekatan preventuif, 2). pendekatan represif, dan 3). pendekatan kuratif dan rehabilitatif. terkait dengan upaya penanggulan HIV/AIDS antara lain dapat dilakukan dengan:
1) Memperkokoh keperibadian anak, dengan:
(a) Menciptakan suasana sehat dan harmonis dalam keluarga
(b) Menyediakan waktu untuk mendengarkan keluh kesah dan ceritra putra dan putri anda.
(c) Berusaha menolong kesulitan-kesulitan anak sesuai kemampuan.
(d) Mengasuh anak dengan kasih sayang, memberi rasa aman, berbagi rasa baik dalam kegembiraan maupun dalam kesulitan dan kesedihan.
(e) Mengenali anak seutuhnya.
2) Memperkokoh ketahanan keluarga masing-masing, terutama yang memiliki anak remaja atau ABG, sehingga ABG tidak terperosok dalam penyakit sosial.
3) Memperkokoh peranan guru dan lembaga pendidikan dalam melakukan transformasi dan nilai pengetahuan, termasuk ajaran agama, sehingga anak-anak memiliki harga diri dan wacana yang luas tentang kehidupan sosial.
4) Memperkokoh peranan lembaga-lembaga sosial budaya dalam masyarakat, seperti organisasi sosial dan keagamaan (Desa Pakraman, Sekehe Taruna, Parisada Hindu Dharma Indonesia, tokoh-tokoh agama, pendeta), LSM-LSM yang bergerak di bidang penanggulangan HIV/AIDS, sehingga prilaku umat (masyarakat) semakin kondusif untuk mencegah berkembangnmya berbagai penyakit sosial, terutama HIV/AIDS.
Penyalahgunaan Narkoba dan penularan penyakit HIV/AIDS sudah kian merebak. Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan. Bila setiap orang mampu mengendalikan dirinya untuk tidak menyalahgunakan Narkoba dan tidak berperilaku beresiko ketularan penyakit HIV/AIDS, maka pencegahan terhadap penularan penyakit ini dapat dilakukan, untuk itu peranan Úraddhà seseorang sangat menentukan. Mereka yang senantisa teguh mengamalkan ajaran agamanya kemungkinan untuk tertular penyakit ini sangatlah kecil, untuk itu mempertebal pemahaman Úraddhà dan mengamalkannya dengan baik, seseorang akan mampu melakukan pengendalian diri untuk pencegahan HIV/AIDS termasuk penyalahgunaan Narkoba.
Dalam usaha untuk lebih memantapkan Úraddhà, penyebar luasan informasi tentang penyalahgunaan Narkoba dan proses penularan virus HIV/AIDS hendaknya semakin gencar dilakukan dan semua pihak hendaknya memiliki kepedulian tentang bahaya penyakit ini.
Daftar Pustaka
Kajeng, I Nyoman. 1994. Sarasamuccaya. Jakarta: Hanuman Sakti.
Macdonell, A. A, Keith A.B.1982 .Vedic Index of Names and Subjects. I & II, New Delhi, India: MotilalBanarsidass,.
Pendit, Nyoman S. 1984. Bhagavadgita. Jakarta: Hanuman Sakti.
Punia Atmaja, I B. Oka. 1970. Pañca Úraddhà. Denpasar: Parisada Hindu Dharma Pusat.
Radhakrishnan, S.1990. The Principal of Upanisads. Bombay, India: Oxford University Press.
Raghuvira. 1957. Sarasamuccaya. The Old Javanese Didactict Text. New Delhi: International Academy of Indian Culture.
Sivananda, Svami. 1984. All About Hinduisme. Rishikesh, Uttar Pradesh, India: Divine Life Society.
Sudarshana Devi. 1957. Wåhaspati Tattva, Old Javanese Didactict Text, New Delhi, India: International Academy of India Culture.
Taimini, K. 1988. Yogasutra of Patañjali. Madras, India: Theosophical Centre.
.
Tim Penyusun Buku. 1990. Pedoman Pembinaan Umat Hindu Dharma Indonesia. Upada Sastra, Denpasar.
|