|
Sadurung titiang ngaturang wacana niki, ring pangawacen sinamian, titiang penulis ngaturang Rahajeng Galungan lan Kuningan sane sampun lintang, utawi titiang ngaturang, rahajeng nyanggra warsa Caka 1930
(sebelum penulis menyuguhkan tulisan ini kepada para pembaca semua, penulis mengucapkan selamat hari raya Galungan dan Kuningan, walaupun sudah lewat. Dan juga selamat menyambut hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1930)
Nyepi identik dengan arak-arakan atau pawai ogoh-ogoh yang dilaksanakan sehari sebelum penyepian, seperti kita ketahui pawai ini serasa meriah disamping juga memacetkan lalu lintas. Tentu saja yang turut sibuk nanti disamping polisi, ada juga pecalang. Dapat dipastikan pecalang akan berperan sangat aktif mengatur jalannya pawai ini. Bersyukurlah tugas polisi dapat diringankan. Masyarakat yang turut dalam pawai tidak akan berani melawan apa yang diperintahkan Pecalang.
Siapa sebenarnya pecalang? Kenapa masyarakat Bali sampai sedemikian menghargai dan menghormati mereka yang berpakaian pecalang dengan kerisnya yang terselip dipinggang ini?

Pecalang berasal dari kata ”calang” dan menurut theologinya diambil dari kata ”celang” yang dapat diartikan waspada. Dari sini dapat kita artikan secara bebas, ”Pecalang” adalah seseorang yang ditugaskan untuk mengawasi keamanan desa adatnya. Ibaratnya sebagai petugas keamanan desa adat.
Pecalang telah terbukti ampuh mengamankan jalannya upacara-upacara yang berlangsung di desa adatnya, bahkan secara luas mampu mengamankan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan khalayak ramai.
Sebagai contoh pemilu tahun 1999, pada saat kampanye salah satu partai politik yang bertempat di Lapangan Kapten Japa, dimana kampanye pada tahun itu identik dengan tindak kekerasan dan kebrutalan, tetapi dengan pendekatan persuasifnya, para pecalang mampu menertertibkan masyarakat bahkan duduk bersama-sama di lapangan untuk mendengarkan pidato dari politikus yang mereka jagokan.
Dari sini pecalang mulai naik daun, disetiap kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, pecalang akan turut dilibatkan secara aktif demi menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut. Hampir setiap acara yang berkaitan dengan adat, seperti upacara adat di desanya, baik yang berskala kecil ataupun besar, pecalang akan diperankan untuk menjaga kelancaran acara tersebut. Bahkan bazzar banjar pun yang sebagaimana kita ketahui bukan kegiatan upacara turut diamankan oleh Pecalang.
Acara pameran pembangunan yang biasanya dilaksanakan di Lapangan Kapten Japa, pun tidak luput dari pengawasan pecalang bahkan pameran industri yang diselenggarakan pihak event organizer turut diamankan pecalang setempat. Konser-konser artis yang diselenggarakan di Bali juga banyak melibatkan pecalang. Dan anehnya mereka disamping mengamankan, juga memungut biaya parkir para pengunjung pameran, bahkan dengan nominal yang tidak biasa.
Siapa sebenarnya mereka yang berpakaian adat Bali, mesaput poleng (menggunakan kain kotak-kotak hitam putih), menggunakan rompi hitam dengan tulisan ”Pecalang” dipunggungnya? apakah mereka pecalang atau petugas parkir? Jika yang dimaksud adalah mereka para muda-mudi yang diperanaktifkan untuk memungut parkir pada acara tersebut, seyogyanya jangan menggunakan pakaian yang identik dengan pecalang, cukup gunakan pakaian adat ringan saja, bila perlu jangan menggunakan pakaian adat, karena itu bukan kegiatan adat apalagi kegiatan upacara adat.
Contoh lain pada saat acara pernikahan salah satu artis ibu kota yang kebetulan dilaksanakan di Bali, di daerah Uluwatu. Waktu itu pecalang berperan aktif mengamankan prosesi upacara pernikahan mereka, bahkan menjaga jalan akses ke tempat upacara. Ironisnya upacara pernikahan yang berlangsung bukan upacara pernikahan adat Bali, dan dapat dipastikan keamanan desa adat tidak akan terancam hanya karena upacara ini. Lebih buruknya, menurut isu yang beredar, pecalang setempat telah menerima sejumlah uang untuk mengamankan upacara tersebut. Jika itu kegiatan upacara adat, sah saja jika pecalang turut serta ambil bagian dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan tugasnya, pecalang bertugas menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan yang berlangsung di wilayah desa adatnya. Dalam kasus diatas sepertinya desa adat tidak terancam keamanannya.
Belakangan ini penulis beranggapan pecalang sangat melenceng fungsi dan tugasnya, ada kasus lain yang kebetulan penulis mengalami sendiri kejadiannya, pada hari kamis 24 Januari 2008, tepatnya Manis Galungan (sehari setelah upacara puncak Galungan), salah satu desa mengadakan upacara ”Ngenteg Linggih” di salah satu pura, pada saat itu bertepatan dengan kegiatan ”melasti” kepantai, penulis kebetulan berpapasan dengan rombongan ini, penulis sangat mengerti dan memahami akan kegiatan ini, karena itu penulis dan beberapa pengendara kendaraan dibelakang langsung berhenti ditepi jalan. Pecalang yang berada didepan rombongan berteriak dengan lantangnya menyuruh kami menepi, padahal sudah jelas-jelas penulis dan yang lain berada ditepi jalan paling pinggir, yang disebelah kirinya ada sungai kecil. Apa saya harus menepi sampai jatuh ke sungai? Penulis yakin banyak yang mengalami hal yang serupa, padahal kami ini juga Umat Hindu yang ikut merayakan Galungan. Dimana pendekatan persuasif para pecalang saat ini, apa mau adu teriak, sok galak, bahkan sok jagoan?
Saat ini pecalang sangat identik dengan sikap arogansi, sok jagoan, dan sok berani. Mungkin ini karena banyaknya muda-mudi yang terlibat sebagai pecalang, dan tanpa ada proses seleksi. Seleksi yang penulis maksud tidak harus seleksi secara formal cukup dengan seleksi informal, kepala desa atau masyarakat cukup memperhatikan muda-mudi yang kira-kira memiliki mental yang baik dan mampu melayani masyarakat, sehingga pecalang dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar, dan mampu berkomunikasi dengan baik dan ramah kepada masyarakat lain, sehingga secara tidak langsung kita mempertahankan kesan masyarakat Bali yang ramah di tingkat internasional.
Beberapa daerah di pedesaan sudah melakukan hal ini, para pecalang ditunjuk oleh Kelihan Adat, dan mereka sangat menjaga sikap perilaku mereka, dengan bertutur kata yang sopan. Seharusnya kita di daerah kota yang secara umum tingkat pendidikan masyarakatnya lebih tinggi mampu menyerap hal positif seperti ini.
Banyak sekali saat ini kegiatan upacara keluarga juga ada pecalangnya, sebut saja upacara pernikahan maupun ngaben, jalan yang digunakan ditutup dan dijaga dengan ketat, seenaknya memerintahkan para pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif, tanpa ada penjelasan atau keterangan kepada pengguna jalan, mereka harus lewat jalan mana. Padahal ada beberapa diantara mereka yang mungkin akan pulang kerumah dan hanya tinggal sedikit lagi jarak kerumahnya, terpaksa memutar mencari jalan lain. Penulis yakin mereka terpaksa mau melakukan hal ini, karena tidak ingin ribut, dan mungkin takut kalau-kalau sampai dihajar massa hanya gara-gara ingin bernegosiasi. Wajar kah pecalang bersikap seperti itu? Penulis sangat yakin jawabanya tidak. Pecalang yang bertugas seharusnya mau berkomunikasi dengan pengguna jalan yang lain, minta permakluman kepada mereka jalan ditutup sementara karena ada kegiatan upacara adat. Apabila ada rumahnya yang dekat, setidaknya pecalang bisa memberikan dispensasi kepada mereka, dan apabila ada pengguna jalan yang bertanya harus lewat mana, seharusnya pecalang mau memberikan informasi yang benar dengan sikap persahabatan. Apakah susah? Ya. Inilah susah dan tanggung jawab sebagai pecalang, agar masyarakat merasa aman. Jangan asal menutup jalan dengan memasang tampang galak. Ingat ada kata-kata mutiara yang beredar di masyarakat kita, ”dadine ajak bisane anak melenan” artinya: boleh dan bisa itu berbeda. Semua orang bisa seenaknya menutup jalan tapi apakah kita boleh melakukan itu? Karena itu tugas polisi, dan tanggung jawab mereka, bukan tugas pecalang untuk menutup jalan.
Apakah kita akan membiarkan kesan di masyarakat, pecalang tukang nutup jalan? Pecalang tukang mungut parkir? Pecalang galak?
Pecalang ditunjuk sesuai dengan kata ’celang’ agar mereka mampu bersikap waspada, hati-hati dalam bertindak agar keamanan dan kenyamanan desa adat terjaga, secara luas dapat memberikan perlindungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan dengan cara menakut-nakuti masyarakat. Dalam menjaga keamanan jalannya upacara adat yang berlangsung di lingkungan desa, apabila harus menutup jalan, setidaknya bisa memberikan jalan alternatif kepada pengguna jalan yang lain, dan mampu memberikan penjelasan kepada mereka bahwa ada penutupan jalan dengan sikap yang ramah.
Mari kita berpikir bagaimana memberikan pelayanan dengan solusi (service with solution). Kita hidup di daerah pariwisata, bahkan banyak masyarakat kita hidup dari pariwisata, jika sikap ramah tidak ada sesama kita bagaimana kita memperbaiki pariwisata kita yang sudah terpuruk.
Mari kita sama-sama renungkan ini, dan introspeksi diri, sehingga kesan pecalang seperti diatas dapat kita hilangkan. Mari sama-sama mempertahankan kesan masyarakat Bali yang ramah dan murah senyum. Jika bukan kita, siapa lagi?
|